Tanda-tanda cetak atau Printing atribut (atribut cetak) berfungsi untuk mempermudah pengontrolan hasil cetak.
Kenapa di percetakan terutama di divisi cetak sangat diperlukan tanda-tanda cetak, apa tidak cukup dengan gambar cetakan yang mau kita cetak saja?
Sebelum menjawab pertanyaan diatas alangkah baiknya kita mengenal dahulu tanda-tanda cetak beserta fungsinya masing-masing.
1. Color Control Strip
a. Register mark
Berfungsi untuk mengontrol register cetakan, sehingga penumpukan register benar benar pas. Alat yang digunakan yaitu loupe minimal 15x pembesaran.
Masalah yang timbul akibat penyetelan register yang tidak pas: warna tidak tajam, teks tidak terbaca, dan lain-lain.
b. Solid tone patch
Berfungsi untuk memonitor distribusi tinta di cetakan, dan mengukur density tinta atau ketebalan tinta di cetakan. Alat pengukur density yang digunakan adalah densitometer.
c. Halp tone patches
Berfungsi untuk mengontrol gradasi warna pada hasil cetak, mengontrol ketepatan dot, mengontrol daerah image area cetak.
d. The octagonal element
Berfungsi untuk mengontrol penumpukan warna sehingga dapat menentukan urutan warna.
e. Circular element
Berfungsi untuk mengontrol doubling yaitu bentuk dot menjadi dobel, dan mengontrol sluring yaitu bentuk dot menjadi oval.
f. Grey patch
Berfungsi untuk memonitor keseimbangan warna yellow, cyan, magenta.
g. dan lain-lain.
2. Tanda-tanda di Pelat Cetak
a. Identitas plat
b. katern
c. Tanda lipat
d. Tanda potong
e. Tanda perporasi
f. Tanda tarikan muka
g. Tanda tarikan belakang
h. Dan lain-lain.
Dengan mengetahui fungsi tanda-tanda (atribut printing) maka kita akan menghindari masalah masalah yang akan timbul dalam proses cetak.